Terobosan New Media

Upaya mencari solusi untuk menumbuhkan harapan perbaikan perbukuan di Indonesia.

Upaya Memahami Pembaca

Komunikasi antara penerbit dan pembaca perlu dibangun lebih erat dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya strategis perlu dibangun, kalau memang ada keinginan untuk menciptakan iklim yang lebih baik.

Menyikapi Pembakaran Buku

Belum genap dua tahun kita bebas dari rezim pelarangan buku lewat tangan Kejagung, akhirnya kita harus alami kembali peristiwa pelarangan dan pembakaran buku.

Ikhtiar Bersama Demi Amanat Pak Raden

Gilang-gemilang ingatan orang akan sosok Pak Raden dan sukses besar Si Unyil bertahan sebagai warisan budaya visual ternyata tak disertai dengan kesejahteraan bagi penciptanya. Ini adalah ikhtiar yang diupayakan untuk mengembalikan haknya.

Tampilkan postingan dengan label stopbakarbuku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label stopbakarbuku. Tampilkan semua postingan

Catatan Kampanye #StopBakarBuku

Latar Belakang
Kampanye ini muncul sebagai bentuk protes keras masyarakat atas tindakan pembakaran 216 eksemplar buku “5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia” karya Douglas Wilson di halaman belakang Bentara Budaya, kompleks Gramedia, Jakarta pada hari Rabu, 13 Juni 2012 serta pembakaran buku yang sama di Cakung (Jawa Barat), Surabaya, Semarang, Makassar, dan Pekanbaru.
.
Tindakan
Surat Protes ini lahir setelah kejadian pembakaran buku dari inisiatif generasi muda (Ninus D. Andarnuswari, Damar Juniarto, Fahri Salam, Megi Margiyanto, Lisabona Rahman, dll.) untuk meminta masyarakat menolak tunduk pada teror pembungkaman berpendapat dan berekspresi demi Indonesia yang lebih baik, dengan menyerukan STOP BAKAR BUKU dan menyuarakan protes kepada Gramedia, MUI, FPI, dan POLRI yang membiarkan peristiwa pembakaran buku terjadi.
.

Pernyataan Menyikapi Pelarangan dan Pembakaran Buku (#StopBakarBuku)

Peristiwa Pembakaran Buku 13 Juni 2012 Peristiwa Pembakaran Buku 13 Juni 2012 (dok. Media Indonesia)

Belum genap dua tahun kita bebas dari rezim pelarangan buku lewat tangan Kejagung, akhirnya kita harus alami kembali peristiwa pelarangan dan pembakaran buku.

Sejak Mahkamah Konstitusi mencabut PNPS No. 4 Tahun 1963 per tanggal 14 Oktober 2010, publik bersorak. Semua gembira. Tapi sayang gegap gembira ini tak berumur panjang karena kini pelarangan/pembakaran buku kembali dilakukan lewat institusi lain: ormas, lembaga dinas/instansi, penerbit, dll.

Baru saja kita saksikan peristiwa perpustakaan yang menarik buku-buku yang disinyalir radikal di Madura, instansi yang menyita buku-buku SD yang dicap porno, juga ormas yang menyerbu toko-toko buku. Terakhir kita juga lihat penerbit/toko buku Gramedia yang dianjurkan oleh Majelis Ulama Indonesia untuk membakar buku terbitannya sendiri pada hari Rabu, 13 Juni 2012 ini.

Bersikaplah! Apa mau kita alami represi pelarangan buku seperti dulu lagi? Saya tidak mau. Sekali kali tidak ingin terjadi lagi.

Saya menolak praktek pelarangan buku yang dilakukan perpustakaan atas buku-buku radikal di Madura karena itu tak berdasar. Buku-buku radikal bukanlah musuh, tetapi represi pikiran adalah musuh yang sesungguhnya.

Saya menolak tindakan instansi yang menarik buku dengan cap porno karena tidak membaca isi buku yang berbicara soal kesehatan reproduksi dan fiksi Islami yang indah.

Saya juga menolak represi yang dilakukan FPI atau organisasi lainnya dalam bentuk sweeping, penyitaan, pengancaman dll.

Saya menyayangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengajukan ide pembakaran buku bermasalah kepada Gramedia sebagai solusi dari ancaman FPI.

Saya sesalkan Gramedia yang memilih mengikuti anjuran dari MUI tersebut dan kemudian memutuskan untuk membakar buku tersebut. Karena tindakan Gramedia membakar buku meskipun dianjurkan MUI dan atas desakan FPI, membuat situasi perbukuan kita mundur. Pikirkan dampaknya kepada penerbit-penerbit lain dan dampak nasional dari pemeliharaan tradisi pembakaran buku ini di kemudian hari.